wiz.or.id, Makassar – Zakat, salah satu rukun Islam, memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pengentasan kemiskinan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Waryono, S.Ag., M.Ag., dalam temu perwakilan lembaga zakat di Makassar, Rabu (20/09/2023).
“Zakat itu memang ada yang bersifat sebagai charity berupa pemberian langsung, tapi juga jauh lebih dari itu, zakat sebagai instrumen yang diberikan oleh Allah kepada kita untuk mengubah nasib orang,” ujar Prof. Waryono.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pengelolaan zakat tidak hanya untuk konsumtif, tetapi juga harus ada upaya pemberdayaan kepada mustahik (penerima zakat) sehingga yang semula yad’u sufla (tangan di bawah) menjadi yad’u ‘ulya (tangan di atas). Keberhasilan lembaga zakat bisa dilihat dari adanya perubahan ini.
Untuk itu lembaga zakat juga perlu melakukan pengukuran bagaimana outcome pengelolaan zakat yang selama ini dilakukan.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Waryono juga mengajak lembaga-lembaga zakat agar menguatkan kolaborasi untuk mengusung program-program sosial keummatan. Menurutnya, dengan berjamaah maka pengelolaan zakat akan semakin profesional dan menjadi solusi pengentasan kemiskinan.
Zakat Punya Potensi Besar untuk Menjadi Solusi Pengentasan Kemiskinan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 26,16 juta orang. Angka ini masih cukup tinggi, sehingga diperlukan upaya-upaya untuk pengentasan kemiskinan.
Zakat memiliki potensi besar untuk menjadi solusi pengentasan kemiskinan. Menurut data Kementerian Agama, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327,6 triliun. Jumlah ini jauh lebih besar dari anggaran negara untuk pengentasan kemiskinan.
Dengan pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan, zakat dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mengurangi jumlah penduduk miskin di Indonesia.[]
© 2021 kotakinfak.id